| |
Jogyakarta, Radaronline
Pakar hukum Dr Adnan Buyung Nasution menegaskan untuk orang-orang yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi langsung ditahan saja. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan termasuk mengkonfrontir dengan tersangka lainnya.
"Kalau semua sudah jadi tersangka, harus ditahan, karena ini menyangkut perkara besar mulai dari Nazarudin dan kemudian Angie. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat," ungkap Adnan Buyung menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengukuhan guru besar hukum, Prof Denny Indrayana, SH, LLM, PhD di Balai Senat, Universitas Gadjah Mada (UGM), di Bulaksumur Yogyakarta, Senin (6/2/2012).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengejar tersangka lainnya. Jangan kerja separuh-separuh, semua yang terlibat harus dari diburu dan bisa dikonfrontir di dalam tahanan.
"Jangan sampai mereka keburu menghilangkan jejak. Yang ditahan sekarang kan baru Nazarudin," katanya.
Dalam kasus Nazarudin dan Angie ada dua hal, yakni ranah hukum dan politik.
"Kita harus membedakan mana ranah hukum dan mana politik. Kalau hukum itu akan lama. Sedang politik akan jadi beban sehingga Demokrat bisa jadi merosot. Jangan dibiarkan seperti sekarang. Orang yang dimata masyarakat dan jadi opini publik sudah terlibat tetapi masih tetap bercokol. Ini tidak baik," paparnya menanggapi kondisi dari anggota partai Demokrat yang terlibat. ( Yeni/Rani )
|
|