| |
Surabaya, Radaronline
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sabtu (4/2/2012) habis dilalap si jago merah. Kejadian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, di ruang belakang lantai tiga tempat penyimpan file dan beberapa berkas. Ruangan tersebut berada di belakang gedung utama PN Surabaya beruntung delapan pemadam kebakaran dari sector Pasar Turi sigap dan berhasil melumpuhkan si jago merah.
Tidak ada berkas yang terbakar, karena tempat berkas ada diruangan khusus. Ruang yang terbakar tiga Sub ruangan, diantaranya “ Sub ruangan Keuangan, Sub ruang personalia dan Sub ruang Umum.
Humas PN Surabaya Agus Pambudi mengatakan bahwa kejadian sekitar pukul 00.30 WIB dan saya tidak bisa menafsirkan untuk sementara kerugian karena masih dalam penyidikan kepolisian. Namun yang pasti tidak benar bahwa kabar yang beredar mengatakan berkas-berkas perkara terbakar. Yang terbakar itu, hanya tiga ruangan . termasuk ruang keuangan. Nah disini saya tidak bisa menghitung sebelum brankas ini dibuka apa uang didalam brankas terbakar atau bagaimana? “Yang jelas uang ada di berankas, totalnya juga saya belum tahu,” kata Agus.
Mengenai penyebab kebakaran, saya tidak bisa menduga-duga kita tunggu hasil penyidikan nanti. Saya katakan sekali lagi biar tidak salah informasi, bukan berkas yang terbakar namun file kepegawain yang ada dalam sub ruangan karena bisa saya pastikan komputer–komputer yang ada diruangan tersebut juga ikut terbakar sampean bisa lihat sendiri ruangan-ruangan yang terbakar. Perangkat computer yang ada didalam habis, sedangkan berkas-berkas tidak ada dalam ruangan yang terbakar. “Berkas ada di dalam ruang khusus,” jelas Agus. (Harifin)
|
|