| |
Surabaya, Radaronline
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, terbakar di Sabtu (4/2) pukul 01.30 WIB. Kebakaran diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik pada AC di salah satu ruangan lantai tiga. Dari delapan ruangan, total ada enam ruang yang ludes dilalap si jago merah. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Selama hampir satu jam petugas mampu memadamkan api.Tidak ada korban jiwa dan total kerugian yang diakibatkan kejadian ini belum bisa ditaksir.
Tim identifikasi dari kepolisian akan turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Ruangan yang terbakar juga dipasang garis polisi untuk tindakan lebih lanjut. Dalam hal ini, polisi mengaku masih akan memintai keterangan beberapa saksi mata termasuk petugas penjaga gedung saat kebakaran terjadi.
Menurut informasi yang didapat Radaronline dari pegawai PN Surabaya bahwa gedung tersebut juga menyimpan SK para hakim. Hal itu diakui Panmud Pidana Umum Seuji, saat dihubungi via telepon kepada Radronline, Sabtu (4/2/2012) pagi tadi. Yang mengatakan bukan hanya SK para hakim tapi seluruh SK para hakim.
Sementara itu, Humas PN Surabaya juga mengatahui bahwa mendengar kabar terbakarnya PN Surabaya, dalam perjalanannya dari Makasar ke Surabaya. (FX. Jentar)
|
|