| |
Jakarta, Radar Online
Dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dengan menjajakan dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan KRT Rajiman, Cakung, diperkirakan sekitar 2.000 pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal mulai dari Flyover Buaran hingga pertigaan Pupar Cakung ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (25/1/2012). Disamping itu PKL menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas, para PKL ini juga dinilai mengganggu hak para pejalan kaki. Sehingga dengan penertiban yang dilakukan, para pejalan kaki dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Meski secara umum berlangsung lancar, namun jalannya penertiban sempat diwarnai ketegangan lantaran ada sejumlah PKL yang menolak dilakukan penrtiban. Ketegangan terjadi saat petugas hendak mencabut papan nama fotocopy milik Fatimah yang berada di trotoar jalan.
Petugas sempat dihalang-halangi saat akan mencabut papan nama itu. Si pemilik juga berjanji akan mencabutnya sendiri. Namun, setelah ditunggu selama 15 menit, ternyata pemilik tak kunjung mencabutnya. Alhasil, petugas pun mencabut papan berukuran 60x100 sentimeter yang terbuat dari besi. "Kenapa plang-nya dicabut juga. Kan tidak mengganggu pejalan kaki," kata Fatimah sambil memprotes petugas, Rabu (25/1/2012).
Camat Cakung, Lukman Hakim mengatakan,” Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun, surat peringatan tersebut sepertinya tidak digubris oleh para PKL hingga akhirnya penertiban dilakukan.
Banyaknya jumlah PKL yang ada di kawasan tersebut, membuat petugas akan melangsungkan penertiban selama dua hari yakni, Rabu (25 sampai 26 Januari 2012) hari ini. Para PKL itu selama ini menempati di kedua sisi ruas Jalan. KRT Rajiman yang berada di Kelurahan Jatinegara dan Kelurahan Rawaterate. "Keberadaan PKL di sini juga banyak dikeluhkan warga. Makanya, kami tertibkan," ujar Lukman.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Sarpu menambahkan, penertiban kali ini mengerahkan sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin PU Tata Air, dan TNI/Polri.
"Kami tidak pernah melarang mereka berjualan. Tapi hendaknya mereka harus berjualan pada tempat yang sudah ditentukan. Bukan di atas trotoar atau jalan seperti ini, karena akan mengganggu ketertiban umum. Terlebih mengganggu para pejalan kaki," kata Sarpu.
Agar kawasan tersebut tak lagi ditempati PKL, ditambahkan Sarpu, pihaknya akan menyiagakan sebanyak 10 anggotanya di kawasan tersebut. Ia juga meminta kepada para pedagang menempati tempat yang disediakan seperti lokasi binaan maupun pasar tradisional. (Ranto Manullang)
|
|