| |
Surabaya, Radar Online
Setelah tertangkap di Jakarta Elizabeth Susanti alias Santi (37) warga Jl Mojo Kalanggru Wetan II No 37 Surabaya, langsung diperiksa oleh Polrestabes Surabaya. Terdakwa kasus penipuan CPNS ini diperiksa secara meraton, Kamis (22/12) kemarin. Setelah diperiksa secara tertutup di ruang Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya Santi di bawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk pelimpahan berkas tahap dua dalam perkara yang sama, penipuan CPNS.Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polrestabes diperoleh keterangan bahwa elizabeth mengaku dalang kabur dirinya adalah Hartoyo ketua OKK Partai Demokrat DPD Jawa Timur yang tak lain mantan suaminya sendiri. Ia juga membantah kasus penipuan CPNS tidak ada kaitannya dengan Anas Urbaningrum, Ketua DPP Partai Demokrat dan Nazarudin, mantan bendahara DPP Partai Demokrat. Selain memeriksa Santi, polisi juga memeriksa Burhan Hasibuan selaku pengacara Elizabeth. Burhan diperiksa lantaran diduga terlibat dalam kaburnya kliennya dari Kejari Surabaya beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung mengungkapkan dari hasil pemeriksaan Elizabeth terungkap bahwa Elizabeth berhasil kabur dengan bantuan seseorang dengan mengendarai motor. Selanjutnya Elizabeth bersama Hartoyo mantan suaminya pergi ke Sidoarjo lalu ke Trawas Mojokerto sebelum akhirnya terbang ke Jakarta. “Kaburnya tahanan Elizabeth tidak mungkin dilakukakan sendiri, berdasarkan keterangan di kabut atas bantuan seseorang yang diduga bernama Hartoyo,” ungkapnya.
Di Kejari Surabaya Elizabeth diperiksa atas perkara ke empat dengan kasus penipuan CPNS. Dalam pemeriksaannya lagi-lagi ia mengaku tidak hanya di bantu oleh Hartoyo dalam proses pelariannya. Menurutnya, dirinya kabur atas bantuan Rasiyo Sekretaris Provinsi Jawa Timur.
“Dalang kaburnya saya dibantu oleh Hartoyo Ketua OKK Partai Demokrat DPD Jawa Timur dan Rasiyo Sekda Prov Jawa Timur,” ujarnya.
Menurutnya, ia bekerja sama dengan Hartoyo dan Rasiyo dalam melakukan penipuan CPNS. Bahkan kerugian semua korban yang mencapai Rp 10 miliar ia setorkan kepada mereka berdua. “Uang 10 miliar dari hasil menipu saya setorkan ke Hartoyo dan Rasiyo,” imbuh Elizabeth.
Sementara itu, Mukri Ketua Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian Polrestabes Surabaya. Karena berkat kerja kerasnya Elizabeth berhasil ditangkap. “Saya mengucapkan terima kasih yang banyak kepada polisi dari Polrestabes yang sudah menangkap Elizabeth,” terangnya saat ditemui di Kejari Surabaya kemarin.
Atas insiden larinya Elizabeth, Mukri akan memperketat pengamanan di Kejari. Hal itu Ia lakukan dengan membatasi jumlah pengunjung saat pelimpahan berkas ke dua. “Biasanya keluarga terdakwa banyak yang ikut saat pelimpahan tahan ke dua, keluarga yang ikut tidak diperbolehkan lagi masuk ruang pemeriksaan kecuali petugas dan jaksa,” terangnya.
Disamping itu, Mukri menilai pelarian Elizabeth murni kelalaian petugas. Karena itu, Ia tidak mau menyalahkan dan saling melempar tanggung jawab antara kepolisian dan jaksa. Meski begitu dirinya meminta kepada penyidik untuk menindak tegas dalang dari pelarian Elizabeth, “kalau larinya Elizabeth ada dalang, saya minta kepada penyidik Polrestabes untuk menindak tegas,” katanya. (Harifin)
|
|